KPK Periksa Kepala Badan Peningkatan Penyelenggara SPAM
KPK menduga lebih dari 37 proyek SPAM di Kementerian PUPR yang menerima sejumlah aliran dana korupsi. Dalam kasus ini KPK menetapkan delapan tersangka.
Mereka, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Empat orang lainnya yang merupakan pejabat Kementerian PUPR yang diduga sebagai tersangka penerima suap, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.
Editor: Kurnia Illahi