KPK Periksa Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Kasus Suap HGU Sawit
Kamis, 16 Desember 2021 - 10:49:00 WIB
Dalam kasus tersebut selain Andi Putra, KPK juga telah menetapkan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari dan Sudarso sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau, Senin, (18/10/2021).
Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait pengurusan izin perpanjangan HGU sawit PT Adimulia Agrolestari. Uang sebesar Rp700 juta tersebut merupakan realisasi awal dari komitmen fee yang telah disepakati oleh keduanya.
Editor: Kurnia Illahi