Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Ketua Gerindra Malut terkait Kasus Suap Gubernur Abdul Gani Kasuba

Jumat, 05 Januari 2024 - 18:35:00 WIB
KPK Periksa Ketua Gerindra Malut terkait Kasus Suap Gubernur Abdul Gani Kasuba
KPK memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Muhaimin bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Gubenur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Selain Muhaimin, KPK juga memanggil Hamrin Mustari yang berprofesi sebagai karyawan. "Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/1/2023).

Diketahui, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut termasuk Abdul Gani. Penetapan tersangka itu merupakan buntut operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 lalu.

Selain Abdul Gani, enam orang yang ditetapkan tersangka adalah Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, serta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku pihak Swasta.

Satu tersangka berinisial KW belum hadir saat pengumuman penetapan tersangka tersebut. Sehingga, baru enam tersangka yang ditahan selama 20 hari pertama.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka AGK, AH, DI, RA, RI dan ST masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut