KPK Periksa Khofifah terkait Kasus Dana Hibah Jatim Besok
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7/2025) besok. Khofifah bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) 2021–2022.
"Benar, Saudari KIP (Khofifah) Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025).
Dia mengatakan, pemeriksaan Khofifah tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Jawa Timur (Jatim).
"(Pemeriksaan) di Polda Jawa Timur," ujarnya.
Budi meyakini, Khofifah akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut.
"KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," ucapnya.
Sejatinya, Khofifah dipanggil KPK pada Jumat (20/6/2025) lalu. Namun, dia berhalangan hadir.
Khofifah pun meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Dia berhalangan hadir karena sedang di China untuk menghadiri wisuda putranya.
Kendati demikian, Khofifah menyatakan siap diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Dia masih menunggu jadwal pemeriksaan dari lembaga antirasuah.
“Saya akan mengikuti jadwal pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan KPK,” ujar Khofifah usai mengikuti acara jalan sehat di Masjid Al Akbar, Surabaya pada Minggu (29/6/2025).
Adapun KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.
Editor: Rizky Agustian