Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Penyanyi Nowela terkait Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

Jumat, 29 Juli 2022 - 13:33:00 WIB
KPK Periksa Penyanyi Nowela terkait Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap penyanyi berdarah Papua dan Batak, Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay, sebagai saksi, Jumat (29/7/2022). Selain Nowela, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni seorang wiraswasta, Jemmy Suhadi.

Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Belum diketahui kaitan Nowela maupun Jemmy terkait kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ini.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan Jemmy Suhadi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nowela sudah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Ricky Pagawak juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Dia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut