KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi XI DPR 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan, Senin (15/9/2025). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social and responsibility (CSR) BI dan OJK.
"Hari KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak terkait dan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Diketahui, Satori merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Dia ditetapkan tersangka bersama Heri Gunawan yang merupakan anggota dewan dari Partai Gerindra.
Satori dan Heri Gunawan sudah memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Selain kedua tersangka, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi yakni politisi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit. Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan ketiganya.