Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Patriot Nusantara Gelar Aksi di Depan Polda Metro, Desak Roy Suryo Cs Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Perpanjang Penahanan Edhy Prabowo dan 3 Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:35:00 WIB
KPK Perpanjang Penahanan Edhy Prabowo dan 3 Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (Foto: Okezone/Fachreza Rizky).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus tersebut KPK total menetapkan tujuh tersangka. Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya, 5 November 2020 Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut