Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Proyek Meikarta Digarap sebelum Izin Turun

Rabu, 14 November 2018 - 01:01:00 WIB
KPK: Proyek Meikarta Digarap sebelum Izin Turun
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK menemukan indikasi penanggalan mundur (backdate) dalam sejumlah rekomendasi perizinan proyek yang digarap Lippo Group itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, berdasarkan penyidikan, diduga sejumlah rekomendasi pembangunan Meikarta diberikan sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit.

"KPK menemukan backdate dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta, yakni sejumlah rekomendasi sebelum penerbitan IMB, perizinan lingkungan, pemadam kebakaran, dan lain-lain,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (13/11/2018).

Febri menjelaskan, KPK menduga perizinan di Meikarta ini tidak hanya terjadi di bagian administrasi pada proses berjalan. Namun, telah bermasalah sejak awal ketika persoalan tata ruang belum selesai dan juga beberapa aspek-aspek yang lebih fundamental.

"Jadi itu juga menjadi bagian dari penelusuran lebih lanjut yang dilakukan oleh tim KPK saat ini, karena kami tentu saja harus membuktikan dugaan suap terhadap Pemkab Bekasi tersebut terkait dengan perizinan sehingga hal-hal yang terkait dengan itu kami dalami lebih lanjut," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut