Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Lukas Enembe Masih Perlu Rawat Inap di RSPAD

Rabu, 11 Januari 2023 - 08:49:00 WIB
KPK Sebut Lukas Enembe Masih Perlu Rawat Inap di RSPAD
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto : iNews/Omega B)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) telah selesai diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Lukas masih harus dirawat inap hingga beberapa waktu ke depan.

"Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/1/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima Ali, pemeriksaan kesehatan Lukas di RSPAD tadi malam meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung. 

Tim dokter menemukan kondisi kesehatan Lukas menurun sehingga masih perlu dilakukan perawatan. Namun, belum diketahui sampai kapan Lukas akan dirawat.

"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Ali.

Ali memastikan, perawatan Lukas Enembe di RSPAD dengan didampingi oleh petugas dari KPK. Lebih lanjut, kata Ali, meskipun Lukas masih dirawat, tapi proses penyelesaian berkas perkara penyidikannya akan terus berjalan.

"Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya," ujar Ali.

Sekadar informasi, Lukas dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK serta Kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa, 11 Januari 2023, siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut