Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Lukas Enembe Punya Penghubung di Singapura terkait Kasino

Rabu, 21 September 2022 - 00:12:00 WIB
KPK Sebut Lukas Enembe Punya Penghubung di Singapura terkait Kasino
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe memiliki penghubung di Singapura terkait dengan rumah judi atau kasino. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KPK membuka peluang kerja sama dengan Singapura terkait rencana pemanggilan orang kepercayaan Lukas dengan rumah judi alias kasino. Penghubung yang diduga berada di Singapura tersebut berpotensi dijerat sebagai tersangka jika terbukti membantu tindak pidana korupsi Lukas Enembe.

"Kalau dia warga negara Singapura ya mesti akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," ucap Karyoto.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut