Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK

Minggu, 04 Januari 2026 - 16:11:00 WIB
KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK
Ilustrasi KPK akan mengumumkan tersangka korupsi kuota haji usai BPK melakukan perhitungan kerugian negara. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. KPK menjelaskan bahwa penetapan tersangka akan disampaikan usai perhitungan kerugian negara selesai dilakukan.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Secepatnya, setelah penghitungan KN nya rampung. Mohon bersabar, kawan-kawan BPK sedang selesaikan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Dalam prosesnya, kata Budi, BPK juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Kementerian Agama, asosiasi travel haji untuk menghitung kerugian total negara akibat perbuatan melawan hukum di perkara itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut