KPK Sebut Singapura Surganya Koruptor, Tak Mau Tanda Tangan Perjanjian Ekstradisi
Rabu, 07 April 2021 - 07:35:00 WIB
Informasi yang dihimpun, ada beberapa buron kasus korupsi yang tinggal di Singapura dan hingga saat ini belum ditangkap. Salah satunya tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sebelum di SP3, KPK kesulitan menangkap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Keduanya diduga memegang izin tinggal tetap (permanent resident) di Singapura. KPK telah berkirim surat, namun Sjamsul dan Istri tidak pernah memenuhi panggilan hingga akhirnya KPK menghentikan penyidikannya kasusnya dan akan mencabut status buron keduanya.
Editor: Kurnia Illahi