Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telusuri Pihak-Pihak yang Bantu Pelarian Samin Tan

Selasa, 06 April 2021 - 20:52:00 WIB
KPK Telusuri Pihak-Pihak yang Bantu Pelarian Samin Tan
KPK akan memburu pihak-pihak yang membantu pelarian Samin Tan selama menjadi buronan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memburu pihak-pihak yang membantu pelarian bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BLEM), Samin Tan. Tak hanya itu, KPK juga bakal menelusuri tempat persembunyian Samin Tan selama menjadi buronan.

Seperti diketahui tim penyidik KPK mengamankan Samin Tan, pada Senin (5/4/2021). Samin Tan merupakan buronan KPK terkait kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.

"Tentunya nanti kami akan kembangkan, kenapa sampai dia lari, dan bagaimana dia larinya," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Karyoto membuka peluang menjerat pihak-pihak yang membantu pelarian salah satu mantan orang terkaya di Indonesia tersebut dengan pasal perintangan penyidikan. Hal itu, kata Karyoto, serupa dengan kasus pelarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Sekadar informasi, Nurhadi juga pernah menjadi buronan KPK sebelum akhirnya ditangkap. Salah satu pihak yang membantu pelarian Nurhadi kala itu yakni, Ferdy Yuman. Ferdy Yuman sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perintangan penyidikan Nurhadi.

"Karena seperti di kasus Nurhadi kan ada pihak yang kita ditetapkan dengan Pasal 21 (perintangan)," kata Karyoto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut