Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Sjamsul Nursalim dan Istrinya Bisa Kembali Dijerat Kasus BLBI

Selasa, 13 April 2021 - 09:41:00 WIB
KPK Sebut Sjamsul Nursalim dan Istrinya Bisa Kembali Dijerat Kasus BLBI
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, KPK tidak menutup diri jika publik atau penyelidik menemukan bukti baru dalam kasus BLBI. KPK dinilai sangat bisa menjerat kembali Sjamsul Nursalim dan istrinya sepanjang tidak berkaitan dengan putusan yang dijatuhkan MA terhadap Syafruddin.

"Kalau ternyata KPK ataupun publik memberikan kontribusi baru ternyata ada perbuatan lain yang dinyatakan dan sudah diputus oleh kasasi ini, sesungguhnya masih terbuka. Asalkan konstruksinya perbuatan tunggal, tidak berkaitan lagi dengan SAT atau perbuatan lain yang di luar dari yang sudah diputuskan oleh kasasi," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut