KPK Sebut Wali Kota Ambon Pasang Tarif Rp25 Juta untuk Berikan Izin Minimarket
Sabtu, 14 Mei 2022 - 03:14:00 WIB
Untuk mempercepat proses penyidikan, KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama.
Atas perbuatannya, tersangka AR disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 a atau pasal 5 ayat 1 huruf B atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor
Sedangkan tersangka RL dan AEH disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999.
Editor: Aditya Pratama