Erick Thohir Pecat Dirut Taspen yang Terseret Kasus Korupsi!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi memecat Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N.S Kosasih. Pemberhentian itu bertepatan dengan langkah KPK menaikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif Taspen 2019 ke tahap penyidikan.
Kabar pemecatan N.S Kosasih ini dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Menurutnya, pemberhentian tersebut dilakukan pada kamis (8/3/2024) kemarin.
“Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” ucap Arya, Jumat (8/3/2024).
Adapun, Erick Thohir menunjuk Rony Hanityo Aprianto sebagai sebagai pelaksana tugas (Plt). Rony saat ini juga menjabat sebagai Direktur Investasi Taspen
“Saat ini yang menggantikannya Plt-nya adalah Direktur Investasi Biaya mereka,” tutur dia.