Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segera Terbitkan Sprindik Umum Korupsi Pengadaan Makanan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Jumat, 26 September 2025 - 06:12:00 WIB
KPK Segera Terbitkan Sprindik Umum Korupsi Pengadaan Makanan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera meningkatkan perkara dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke tingkat penyidikan. Perkara tersebut sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Kalau untuk (perkara) tambahan makanan itu lidiknya sudah hampir selesai. Jadi tinggal ditunggu perkembangannya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Asep menjelaskan, KPK saat ini tengah melakukan pengecekan terakhir terkait perkara ini. Hal yang turut dicek terkait ada atau tidaknya aparat penegak hukum lain yang turut menangani perkara ini.

"Seperti halnya (korupsi) Chromebook itu ternyata ditangani Kejaksaan," kata dia.

Asep bahkan mengatakan KPK berencana menerbitkan Surat Perintah Penyidik Umum (Sprindik Umum). Sprindik umum ini berarti bahwa perkara ini nantinya berstatus penyidikan meskipun belum ada nama tersangka.

"Rencananya Sprindik umum, seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan pengadaan tambahan makanan untuk balita dan ibu hamil.

"Itu masih lidik ya," Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, Kamis (17/7/2025).

Asep tidak merinci lebih jauh soal perkara yang dimaksud. Dirinya juga tidak memerinci ada atau tidaknya saksi yang sudah diperiksa.

Kendati demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun penyelidikan ini dilakukan sejak 2024 lalu. Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki juga diketahui dalam kurun waktu 2016-2020.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut