Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda
Advertisement . Scroll to see content

KPK Serahkan Aset Tanah Rampasan Negara di Subang ke TNI AD

Senin, 27 Juli 2020 - 20:22:00 WIB
KPK Serahkan Aset Tanah Rampasan Negara di Subang ke TNI AD
KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani serah terima barang rampasan negara di Mabesad Jakarta, Senin (27/7/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada KSAD beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST ini. Menurutnya penyerahan ini merupakan bentuk pengelolaan aset negara yang transparan.

“Prinsip yang tertuang yaitu tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan", kata Firli.

Penandatanganan BAST ini juga disaksikan oleh Sekjen KPK, Deputi Bidang Penindakan KPK, Kabaranahan Kemhan serta dihadiri para pejabat TNI AD yaitu Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Pangdam III/Siliwangi, para Asisten Kasad, Kapusziad, Dirkumad, dan para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan barang milik negara.

Turut hadir Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay. dan Kepala Desa Cirangkong. Lalu ada pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Bapak Iyan selaku penjaga lokasi atau tanah yang diserahterimakan.

Setelah acara penandatanganan BAST oleh KSAD dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti. Kemudian ada pertukaran plakat antara KPK RI dan TNI Angkatan Darat serta foto bersama.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut