KPK Serahkan Aset Tanah Rampasan Negara di Subang ke TNI AD
Sementara itu, Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada KSAD beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST ini. Menurutnya penyerahan ini merupakan bentuk pengelolaan aset negara yang transparan.
“Prinsip yang tertuang yaitu tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan", kata Firli.
Penandatanganan BAST ini juga disaksikan oleh Sekjen KPK, Deputi Bidang Penindakan KPK, Kabaranahan Kemhan serta dihadiri para pejabat TNI AD yaitu Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Pangdam III/Siliwangi, para Asisten Kasad, Kapusziad, Dirkumad, dan para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan barang milik negara.
Turut hadir Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay. dan Kepala Desa Cirangkong. Lalu ada pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Bapak Iyan selaku penjaga lokasi atau tanah yang diserahterimakan.
Setelah acara penandatanganan BAST oleh KSAD dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti. Kemudian ada pertukaran plakat antara KPK RI dan TNI Angkatan Darat serta foto bersama.
Editor: Rizal Bomantama