Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

KPK Siap Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, tapi Ada Syaratnya

Kamis, 15 September 2022 - 09:48:00 WIB
KPK Siap Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, tapi Ada Syaratnya
Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka kasus korupsi (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Alex menyarankan agar Lukas lebih dulu menjalani pengobatan atau perawatan di Indonesia. Jika tidak memungkinkan, KPK bakal memfasilitasi untuk pengobatan ke luar negeri asalkan sudah berstatus sebagai tahanan.

"Prinsipnya gitu, kalau di Indonesia enggak bisa, harus di luar negeri itu pasti kami fasilitasi tentu dengan rekomendasi dokter tadi, misalnya dokter di Indo menyerah, 'waduh enggak bisa pak, harus di luar negeri,' yaudah ini pasti kita fasilitasi, tentu kita akan mengawal yang bersangkutan," ujarnya. 

"Jadi kami tetap menghormati hak asasi setiap tahanan yang kami lakukan penahanan. Kami menghormati hak-hak tersangka yang kami tahan. Jadi enggak usah khawatir setelah penetapan tersangka dan ditahan akan telantar," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut