Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:23:00 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan setiap tersangka berhak mengajukan gugatan praperadilan.

"KPK mempersilakan penggugat untuk menggunakan hak melakukan gugatan praperadilan," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/10/2024). 

Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PNJKT.SEL. Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis 10 Oktober 2024.

"KPK akan menghadapi dan mengawal prosesnya melalui Biro Hukum sesuai aturan yang berlaku," sambungnya. 

Diketahui, Sahbirin ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Namun KPK belum menahan Sahbirin usai ditetapkan tersangka.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut