Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Aset Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, Ini Daftarnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 00:03:00 WIB
KPK Sita Aset Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, Ini Daftarnya
KPK kembali menahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

2. Tersangka Putri: dua bidang tanah seluas 244 meter persegi di Kota Bekasi, Jawa Barat dan tiga bidang tanah beserta bangunan dengan luas 172 meter persegi di Jakarta Selatan.

3. Tersangka Jamal: sembilan bidang tanah dengan total luas mencapai 20.114 meter persegi yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah. 

"Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan beberapa aset tanah/bangunan terhadap Tersangka lainnya," ujar Asep. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut