Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Mobil Mewah dan Antik Milik Andhi Pramono yang Disembunyikan di Ruko 

Kamis, 21 September 2023 - 11:20:00 WIB
KPK Sita Mobil Mewah dan Antik Milik Andhi Pramono yang Disembunyikan di Ruko 
KPK menyita kendaraan mewah Andhi Pramowo di Riau. (Foto KPK).
Advertisement . Scroll to see content

- 1 unit mobil merek Toyota, Type Rodster, mobel Mb Penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai. 

Andhi mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor. 

Andhi diduga menerima fee agar pengusaha mendapatkan kemudahan dalam mengurus izin ekspor impor di Bea Cukai. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut