Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Rp2,8 Miliar di Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Kamis, 13 April 2023 - 03:11:00 WIB
KPK Sita Rp2,8 Miliar di Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Total uang yang disita KPK berjumlah Rp2,823 miliar. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (13/4/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menyita sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Total uang yang disita berjumlah Rp2,823 miliar.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan barang bukti yang disita uang Rp2 miliar, USD 20.000, kartu debit senilai Rp346 juta dan saldo rekening Rp150 juta. 

"Secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar," kata Johanis Tanak saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (13/4/2023).

KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus tersebut. Mereka ditahan KPK selama 20 hari.

Pemberi suap :
1. Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung
2. Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
3. Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti
4. Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut