KPK Sita Rumah hingga Tanah Senilai Rp7 Miliar, Diduga Hasil Korupsi Bupati Nonaktif Probolinggo
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo.
Kasus suap jual beli jabatan kepala desa tersebut sudah masuk proses persidangan. Bahkan, sejumlah pihak yang terlibat sudah diputus bersalah. Namun demikian, KPK mengembangkan kembali kasus tersebut karena diduga ada tindak pidana korupsi lainnya.
Setelah dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. KPK kemudian menjerat keduanya sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.
Editor: Faieq Hidayat