KPK Sita Uang 1,6 Juta Dolar AS hingga Tanah terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2024. Barang bukti yang diamankan berupa uang senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp26 miliar hingga sejumlah tanah dan bangunan.
"Penyidik telah melakukan penyitaan di antaranya sejumlah uang 1,6 juta dolar AS atau sekitar Rp26 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Menurut dia, penyidik juga telah menyita empat unit mobil. Selain itu, aset berupa tanah dan bidang bangunan sebanyak lima bidang juga turut disita.
"Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap kendaraan roda empat, ada sekitar empat unit kendaraan. Penyidik juga telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang," tutur dia.
Kendati demikian, Budi tak menjelaskan dari tangan siapa barang bukti itu disita. Menurut dia, penyitaan dilakukan salah satunya saat penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
"Penyitaan dilakukan dalam beberapa kali. Artinya memang ada penyitaan. Termasuk penyitaan juga dilakukan ketika dilakukan penggeledahan," tutupnya.