Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Purbaya usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, Total Rp6 Miliar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:12:00 WIB
KPK Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, Total Rp6 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang hingga logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Kantor pada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut). Nilai total barang bukti yang disita mencapai Rp6 miliar.

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). 

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap delapan orang yang terdiri dari empat pegawai pajak dan empat swasta. 

"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," ujar Budi. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan para pegawai pajak yang terjaring OTT KPK akan mendapatkan pendampingan hukum.

"Pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan, karena bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan," kata Purbaya di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut