Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah di Batam, Diduga terkait Korupsi Lukas Enembe

Jumat, 23 Desember 2022 - 19:24:00 WIB
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah di Batam, Diduga terkait Korupsi Lukas Enembe
KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dari salah satu rumah di Kota Batam, Kepulauan Riau diduga terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe. (Foto : iNews/Omega B)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah dari salah satu rumah di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/11/2022). Uang itu diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Batam yang berlokasi di salah satu rumah kediaman yang terkait dengan perkara ini. Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).

Ali menjelaskan KPK masih mempelajari lebih lanjut temuan tersebut. Oleh karenanya, KPK akan mengklarifikasi temuan uang ratusan juta tersebut ke para saksi sekaligus dalam rangka proses penyitaan 

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka LE dkk," tuturnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut