Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

KPK soal 15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan di Polda Metro: Masalah Psikologis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:30:00 WIB
KPK soal 15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan di Polda Metro: Masalah Psikologis
KPK menahan 15 tersangka pungli rutan di Polda Metro Jaya karena mempertimbangkan aspek psikologis. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 pegawainya yang menjadi tersangka pungli rutan di Rutan Polda Metro Jaya. Lokasi penahanan tersebut dipilih mempertimbangkan aspek psikologis.

"Bahwa memang kami sengaja tidak menempatkan di rutan KPK, baik yang di K4, C1 maupun di Guntur atau di TNI AL. Ini terkait dengan masalah psikologis tentunya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). 

Dia mengatakan aspek psikologis yang dimaksud yakni karena salah satu tersangka merupakan Karutan Cabang KPK, Achmad Fauzi.

"Tentunya kalau ditempatkan di sini secara psikologis itu berpengaruh kepada rekan-rekan yang saat ini sudah dilakukan rolling, dan lain-lain, ini kan bosnya, pimpinannya," ujarnya. 

"Untuk menjaga netralitas dan lain-lain, agar tidak terjadi lagi (kejadian yang sama), penahanan yang 15 ini di Rutan Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya, KPK menahan tersangka kasus dugaan pungli di rutan KPK. Jumlahnya mencapai 15 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut