Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Advertisement . Scroll to see content

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:18:00 WIB
KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo jelaskan soal penahanan Febrie Adriansyah di rutan KPK. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Meski menjalani penahanan di rumah tahanan KPK, Budi menegaskan seluruh proses penyidikan tetap menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung. Penitipan tahanan tidak mengubah penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang berjalan.

“Terkait dengan penahanan terhadap tersangka saudara FA merupakan sepenuhnya kewenangan penyidik di Kejaksaan Agung yang tentunya berdasarkan pada kebutuhan penyidikan perkara tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Febrie Adriansyah menyatakan tidak sependapat dengan keputusan penyidik yang langsung menahannya usai pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Menurut dia, alat bukti dalam perkara tersebut masih perlu didalami dan dikonfirmasi oleh jaksa pemeriksa.

“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi ya sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” ujar Febrie kepada awak media.

Febrie juga menilai prosedur penanganan perkara di Gedung Bundar Jampidsus selama ini mengharuskan seluruh alat bukti dikonfirmasi dan diperdalam sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan ekspos, baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” ujar Febrie.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut