KPK Soal Transaksi Rp300 Miliar di Rekening Tri Suhartanto: Uang Bisnis Pribadi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa transaksi Rp300 miliar di rekening AKBP Tri Suhartanto tidak terkait tugasnya menjadi penyidik KPK. Tri Suhartanto juga sudah diklarifikasi oleh KPK.
“Kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Kabag Humas KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
Temuan transaksi mencurigakan mantan penyidik KPK Tri Suhartono disorot oleh Novel Baswedan dalam kanal YouTubenya.
Menurut Ali, transaksi yang berasal dari rekening Tri Suhartanto hanyalah uang yang berputar dari bisnis pribadinya. Terlebih, rekening tersebut juga sudah ditutup sejak 2018.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," katanya.
Di sisi lain, Tri Suhartanto mengatakan sudah dimintai keterangan dari pihak Inspektorat KPK terkait rekening tersebut. Ia pun memastikan bahwa rekening tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya baik di Polri maupun KPK.
"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikit pun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," kata Tri.
"Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," sambungnya.
Editor: Faieq Hidayat