KPK soal Wacana Megawati Datang usai Hasto Ditahan: Dipersilakan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mempersilakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi kantornya. Diketahui, Megawati pernah menyatakan akan mendatangi KPK jika Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan.
"Itu dipersilakan, itu hak mereka," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan Hasto pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Ibnu tak berkomentar banyak tentang wacana kedatangan Megawati. Menurutnya, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk datang ke kantornya.
"Itu adalah hak mereka," ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail enggan mengomentari rencana kedatangan Megawati ke KPK.