KPK Soroti Pemberian Kue Ultah Ketua KPU Diduga dari Caleg PSI: Harusnya Lapor
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari seharusnya melapor pemberian kue ulang tahun (ultah) yang diduga dari calon legislatif (caleg) PSI. Sebab ada potensi konflik kepentingan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan mengatakan setiap penerimaan penyelenggara negara harus dilaporkan ke lembaga antirasuah.
"Satu yang jelas, benturan kepentingan-kepentingan, itu kan sudah sangat jelas, karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan, suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan," kata Ali saat konferensi pers di kantornya, Selasa (19/3/2024).
"Sehingga ketika menerima apapun yang berhubungan seperti itu ya seharusnya melapor kepada KPK," tuturnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial kader yang juga sebagai calon legislatif (caleg) dari PSI Marsha Siagian membuat konten ikut dalam perayaan ultah Ketua KPU Hasyim Asy'ari.