Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Suap Impor Pangan karena Dua Kementerian Tidak Sinkron

Jumat, 09 Agustus 2019 - 15:48:00 WIB
KPK: Suap Impor Pangan karena Dua Kementerian Tidak Sinkron
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra di Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Nyoman ditahan usai menjadi tersangka terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) di sektor pangan karena dua kementerian tidak memiliki kebijakan yang sinkron di bidang pangan.

"Titik lemahnya itu sebenarnya, kan sebenarnya itu kan ada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Tetapi ini kelihatannya antara Kementerian Perdagangan dan Pertanian tidak selalu sinkron, jadi misalnya seperti kemarin saat ada impor beras Kementerian Pertanian mengatakan beras banyak tapi masih saja diimpor, akhirnya Kepala Bulog mengeluh, mau ditaruh di mana impor ini karena gudangnya sudah penuh?" tuturnya di Gedung Lemhanas Jakarta, Jumat (9/8/2019).

"Dan itu aneh sebenarnya, masa pemerintahan tidak bisa berkoordinasi dengan baik? Ya seperti itu berulang, dan kita berharap sebenarnya ini distop, tapi sampai sekarang tidak juga," ujar Laode.

Kasus impor pangan sebelumnya juga pernah terjadi pada 2013 dalam perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Pada 2016 ada kasus suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang melibatkan Ketua DPD saat itu Irman Gusman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut