Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku: Mudah-mudahan 1 Minggu Ketangkap

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:00:00 WIB
KPK Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku: Mudah-mudahan 1 Minggu Ketangkap
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan penyidik lembaga antirasuah sudah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Hanya saja, dia tak mengungkap secara pasti lokasi Harun saat ini.

"Saya pikir sudah (tahu lokasi Harun Masiku) penyidik," ujar Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Dia berharap penyidik dapat menangkap tersangka suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu dalam sepekan ke depan.

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap, mudah-mudahan," kata Alex.

Dia menegaskan tidak ada unsur politisasi dalam kasus Harun Masiku. Dia bahkan telah memastikan hal itu kepada empat pimpinan KPK lain.

"Sebenarnya gak ada hubungannya ya, karena kalau dari pimpinan sendiri gak sampai ke sana. Gak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat, dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Gak ada Pak Alex'. Ini normatif saja," ucap Alex.

"Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ucap Alex.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) PDIP. Dia ditetapkan sebagai tersangka mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Dia juga telah dicegah ke luar negeri. Bahkan, dia telah ditetapkan sebagai buronan internasional. 

KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut