Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tagih Penyelesaian RUU Perampasan Aset dan Penyadapan ke DPR

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:54:00 WIB
KPK Tagih Penyelesaian RUU Perampasan Aset dan Penyadapan ke DPR
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dan Undang-Undang tentang Penyadapan. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (30/3/2022).

“KPK memang masih berharap dan terus berharap mohon dukungan kepada Komisi III DPR RI terkait dengan dua rancangan undang-undang yang sampai hari ini kita tunggu,” kata Firli dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Pertama adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang kedua adalah Rancangan Undang-Undang Penyadapan,” sambungnya.

Namun, Firli tidak menjelaskan alasan KPK membutuhkan dua RUU tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut