Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:28:00 WIB
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap
KPK menahan tiga mantan anggota DPRD Jambi tersangka suap pengesahan APBD 2017-2018 di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018. KPK menjerat tiga orang ini dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP

Menurut Lili, dalam kasus ini ada 12 tersangka lain dengan 7 di antaranya telah divonis dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Para pihak yang diproses tersebut terdiri atas gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD serta satu orang dari pihak swasta.

Berikut daftar 12 tersangka yang sudah diproses hingga ke persidangan:

1. Zumi Zola, Gubernur Jambi 2016-2021.
2. Erwan Malik, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.
3. Arfan, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi.
4. Saifudin, Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi.
5. Supriono, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019.
6. Sufardi Nurzain (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019).
7. Muhammadiyah (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019).
8. Zainal Abidin (Anggota Dprd Provinsi Jambi 2014-2019).
9. Elhehwi (Anggota Dprd Provinsi Jambi 2014-2019).
10. Gusrizal (Anggota Dprd Provinsi Jambi 2014-2019).
11. Effendi Hatta (Anggota Dprd Provinsi Jambi 2014-2019).
12. Jeo Fandy Yoesman alias Asiang (swasta).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut