KPK Tahan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, Tersangka Penyuap Lukas Enembe
Kamis, 05 Januari 2023 - 17:28:00 WIB
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun rupiah. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
Editor: Rizal Bomantama