KPK Tahan Dirut PTPN III di Rutan Polres Jakarta Timur
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Dolly Pulungan. Tersangka kasus suap distribusi gula itu ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Dolly sebelumnya menyerahkan diri ke KPK pada Rabu dini hari. Dalam kasus ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan tiga tersangka. Selain Dolly, ada Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemillik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.
"Tersangka DPU (Dolly Pulungan) ditahan 20 hari pertama di Polres Jaktim," kata Febri, Rabu (4/9/2019).
Febri menerangkan, Dolly diduga meminta uang kepada Pieko Nyotosetiadi untuk keperluan pribadinya. Pienko memenuhi permintaan tersebut dan menyerahkan 345.000 dolar Singapura. Uang itu diduga sebagai fee terkait dengan distribusi gula.
Dolly diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp18.290.674.830. Jumlah harta kekayaan tersebut mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Rabu (4/9/2019).
Dolly tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai Dirut PTPN III.
Dalam laporan itu merinci harta kekayaan Dolly berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,158 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Malang, dan Kota Bogor. Dolly juga memiliki harta berupa satu kendaraan mobil merek Mazda Tahun 2018 senilai Rp532,8 juta.
Editor: Zen Teguh