Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur hingga Dikejar KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan Samin Tan terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Selasa, 06 April 2021 - 16:37:00 WIB
KPK Tahan Samin Tan terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
Gedung KPK
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- KPK menahan tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 Samin Tan. Samin Tan ditangkap setelah menjadi borunan selama setahun.

"Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik KPK melakukan penahanan terhadap SMT (Samin Tan)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Samin Tan akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 6 April sampai 25 April 2021. Samin Tan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

"Tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi di Rutan KPK cabang gedung ACLC KPK," ujarnya.

Diberitakan, Samin Tan ditangkap pada Senin (5/4/2021). Samin Tan ditangkap di Jakarta.

Samin Tan merupakan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.  Dia tiba di KPK, Jakarta Selatan, menggunakan mobil berwarna silver sekitar pukul 17.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut