Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Senin, 03 November 2025 - 09:08:00 WIB
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi praperadilan yang diajukan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos. Lembaga antirasuah menghormati langkah hukum Tannos.

"KPK sebagai pihak termohon tentu akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Senin (3/11/2025).

Budi meyakini, hakim yang menangani gugatan ini akan memutus secara independen dan objektif. Sebab, kata dia, penegakan hukum tentunya tidak hanya untuk memberi efek jera kepada pelaku, namun juga harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, sekaligus sebagai eksaminasi dan pembelajaran publik untuk mencegah perbuatan-perbuatan korupsi kembali terjadi. 

"Terlebih korupsi dalam pengadaan e-KTP ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang besar, namun juga berdampak pada terhambatnya pelayanan publik di sektor kependudukan ini," ujarnya. 

Diketahui, praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

"Klasifikasi pekara: sah atau tidaknya penangkapan," dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (3/11/2025). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut