KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto, PDIP: Terkesan Hina Pengadilan
Selasa, 21 Januari 2025 - 16:56:00 WIB
"Belum lagi penggeledahan yang didramatisir, hanya mengambil flashdisk dan buku catatan kecil tapi dimasukkan ke koper besar dan dipamerkan," ujar Guntur.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedianya menggelar sidang perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK hari ini, Selasa (21/1/2025). Namun, sidang harus ditunda karena pihak KPK selaku termohon tidak hadir.
KPK meminta agar sidang ditunda selama tiga minggu lamanya, hanya saja hakim tak mengabulkannya.
"Ada permohonan resmi dari termohon minta penundaan tiga minggu, kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu," katanya.
Editor: Reza Fajri