Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, Ada Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:58:00 WIB
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, Ada Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak
Ilustrasi KPK amankan pegawai pajak hingga wajib pajak . (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut). Para pihak yang diamankan terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ini delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut telah diamankan bersama barang buktinya.

"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi Sabtu (10/1/2026). 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP). 

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujar Fitroh. 

Fitroh melanjutkan, terkait uang yang diamankan dalam operasi senyap nilainya ditaksir mencapai ratusan juta. Selain itu, turut diamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam giat yang dimaksud. 

"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ucapnya. 

Diketahui, OTT kali ini merupakan kali pertama bagi KPK di 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK total melakukan operasi senyap sebanyak 11 kali.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut