KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara di Mal Jakarta
Kamis, 13 Januari 2022 - 16:10:00 WIB
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan operasi senyap tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi.
"Atas dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi," kata Ghufron.
Ghufron mengatakan saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron.
Editor: Rizal Bomantama