Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Alexander Marwata di Polda Metro Jaya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:43:00 WIB
KPK Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Alexander Marwata di Polda Metro Jaya
KPK memastikan tidak mengintervensi terkait kasus yang menjerat Alexander Marwata di Polda Metro Jaya (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan mengintervensi perihal proses hukum yang saat ini dialami Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Polda Metro Jaya. Kasus diserahkan sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/10/2024). 

KPK menghormati setiap proses hukum yang berlaku, termasuk di Polda Metro Jaya. Tessa pun menyatakan pihaknya akan kooperatif jika diminta keterangan. 

"KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut," ujarnya. 

Tessa melanjutkan, sikap kooperatif juga ditunjukkan oleh Alex yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

"Pak Alexander Marwata hadir itu menunjukkan beliau juga kooperatif atas dugaan yang sedang disangkakan kepada beliau ya," ucapnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024). 

Dia akan diperiksa terkait penyelidikan pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana dalam kasus korupsi. 

Meski tak mengetahui alasan pasti pemanggilannya, Alexander menegaskan komitmennya untuk patuh hukum dan menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya tidak tahu, apakah ada yang tidak senang dengan saya atau pernyataan saya. Namun, sebagai warga negara, saya taat hukum dan tidak menghubungi siapa pun untuk menolong saya," ujar Alex.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut