KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memverifikasi dan menelaah laporan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. Laporan tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak menjelaskan detail hasil verifikasi laporan itu. Dia hanya mengatakan, jika ditemukan dugaan gratifikasi, KPK kemudian akan mengkaji unsur tindak pidana korupsi lainnya.
"Jadi nanti perkembangannya apakah masuk gratifikasi atau tidak ataukah nanti masuk ke wilayah pengaduan masyarakat yang nanti bisa dikaji dugaan tindak pidana korupsi lainnya, tentu nanti akan disampaikan dari pihak Direktorat Gratifikasi," ujar Ali di Jakarta, Kamis (12/11/2020).