Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat

Selasa, 25 Agustus 2020 - 07:28:00 WIB
KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat
Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat sidang pembacaan vonis. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Takdir dan tim JPU kemudian akan mendiskusikan lebih lanjut pengembangan perkara dugaan suap terhadap Wahyu. Apalagi Majelis Hakim telah menyatakan Wahyu terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri untuk memuluskan Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.

Selain itu, Wahyu diduga menerima gratifikasi Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Uang itu diduga diserahkan melalui perantara Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Muhammad Thamrin Payapo.

"Analisis akan dilakukan dengan tim. Kemudian kami sampaikan kepada penyidik fakta-fakta hukum apa yang bisa digali berkaitan dengan isi putusan tadi di mana kami sependapat dengan tuntutan JPU," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut