Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telusuri Jumlah Pejabat Isi LHKPN Asal-asalan, bakal Diumumkan ke Publik

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:30:00 WIB
KPK Telusuri Jumlah Pejabat Isi LHKPN Asal-asalan, bakal Diumumkan ke Publik
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kita temukan, bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN," imbuhnya.

Dia menjelaskan, pemerintah sebetulnya mengedepankan sisi pencegahan ketimbang penindakan dalam pemberantasan korupsi.

"UU 30/2002 itu tugas pencegahan itu ditaruh di urutan kelima. Jadi setelah koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, baru kemudian pencegahan. Tapi kalau di UU 19/2019 itu tugas pencegahan ditaruh di urutan yang pertama," kata dia.

Dia mencontohkan fakta pengisian LHKPN yang tak sesuai dengan realita, seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Maka, kata dia, tak jarang penelusuran dugaan korupsi dilakukan KPK melalui LHKPN.

"Ada kasus Rafael Alun, kasus Eko Darmanto, satu lagi saya tidak terlalu ingat, itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya," tutur Nawawi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut