Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 7 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telusuri Peran Rahmat Effendi terkait Kasus Korupsi Polder Kota Bintang Bekasi

Jumat, 25 Februari 2022 - 08:51:00 WIB
KPK Telusuri Peran Rahmat Effendi terkait Kasus Korupsi Polder Kota Bintang Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi . (Foto: MPI/Muhammad Arfan)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.

Empat dari delapan tersangka lainnya merupakan tersangka penerima suap bersama-sama Rahmat Effendi. Mereka yakni, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi. 

Sementara empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap. Mereka yakni, Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi; serta Camat Rawalumbu, Saifudin.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut