KPK Temukan Belasan Moge dan Mobil Mewah saat Geledah Vila Milik Nurhadi di Ciawi
Tin, dan Lusi sebelumnya telah dipanggil KPK pada Selasa (11/2/2020) dan Senin (24/2/2020). Namun, keduanya tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadiran mereka.
Berselang tiga hari, pada Jumat (14/2/2020) dan Senin (24/2/2020), giliran Rizqi yang dipanggil KPK. Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi sedikit pun kepada KPK.
Ini merupakan kegagalan keenam penyidik menemukan Nurhadi. Sebelumnya KPK menggerebek sebuah kantor yang diduga milik Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Kemudian kediaman mertua Nurhadi di daerah Tulungagung, Jawa Timur dan kediaman adik ipar Nurhadi di Surabaya. Dilakukan pula penggeledahan pada Kamis (6/3/2020) di dua kediaman Nurhadi, Jalan Patal Senayan, Jakarta Pusat dan Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar, sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap.
Uang suap diduga berasal dari mantan Presiden Komisaris Lippo Grup Eddy Sindoro agar menunda pelaksanaan pemanggilan terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dan menerima pendaftaran Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited (PT AAL).
Editor: Zen Teguh