Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji  

Kamis, 02 Oktober 2025 - 13:47:00 WIB
KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji  
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji. (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji. Hal itu terungkap saat tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dari asosiasi dan biro perjalanan haji pada Rabu (1/10/2025) kemarin. 

"Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada tujuh orang saksi, yakni Firman M Nur selaku Ketua Umum Amphuri, M Firman Taufik selaku Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), 

Syam Resfiadi selaku Ketua Umum Sapuhi, H Amaluddin selaku Komisaris PT Ebad Al Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro, serta Luthfi Abdul Jabbar selaku Sekretaris Jenderal Mutiara Haji. 

Kemudian, dua saksi lainnya tidak hadir, yaitu Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) dan Muhammad Farid Aljawi selaku Ketua Harian Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut